Daftar Informasi yang Dikecualikan
Berdasarkan Keputuputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu tentang Penetapan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
| NO | INFORMASI YANG DIKECUALIKAN | DASAR HUKUM PENGECUALIAN INFORMASI | KONSEKUENSI/PERTIMBANGAN BAGI PUBLIK | JANGKA WAKTU | |
| DIBUKA | DITUTUP | ||||
| 1 | Dokumen dan Berita Acara Pemeriksaan Pegawai | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Udang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiPeraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil | Menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara;Mengungkapkan identitas informan, pelapor, saksi, dan/atau korban yang mengetahui adanya perkasa; | Melindungi hak pribadi pegawai yang bersifat rahasia | 10 tahun atau sepanjang pegawai terperiksa dan/atau saksi memberikan persetujaun tertulis |
| 2 | Dokumen proses dan hasil penjatuhan hukuman disiplin pegawai | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Udang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiPeraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil | Informasi berkaian dengan hak pribadi | Melindungi hak pribadi pegawai yang bersifat rahasia | 10 tahun atau sepanjang pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin memberikan persetujuan tertulis |
| 3 | Konsep kebijakan/ Pemikiran/ Temuan/ Laporan/ Dokumen/ Naskah/ Surat/ Penetapan yang dalam proses penyelesaian (belum final) atau terkait dengan pendaftaran HKI | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain IndustriUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak CiptaUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang PatenUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi GeografisUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja | Mengganggu kepentingan perlindungan HKIMelindungi data pribadi pemilik hak kekayaan intelektualTidak boleh diungkap berdasarkan Undang-Undang | Melindungi hak kekayaan intelektual | 5 Tahun atau sepanjang pemilik hak kekayaan intelektual memberikan persetujuan tertulis |
| 4 | Dokumen proposal penelitian dan pengabdian | Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak CiptaUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan TeknologiUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja | Mengganggu kepentingan perlindungan HKI | Memberikan perlindungan terhadap HKI | 7 tahun atau sepanjang pemilik proposal memberikan persetujuan tertulis |
| 5 | Dokumen penilaian (review) proposal penelitian dan pengabdian | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan TeknologiUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keraj | Menimbulkan keresahan dan kolusi | Mencegah KKN | 5 tahun |
| 6 | Konfigurasi data center, disaster recovery center, database, aplikasi, software, username dan password | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik | Membahayakan keamanan Universitas islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Memicu penyalahgunaan data lembaga dan data pribadi | Melindungi keamanan institusi | 25 tahun |
| 7 | Informasi sistem keamanan, meliputi tahapan perencanaan dan pengakhiran atau evaluasi dalam kaitan dengan ankcaman dari gangguan keamanan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik | Membahayakan keamanan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno BengkuluMemicu penyalahgunaan data lembaga dan data pribadi | Melindungi keamanan institusi | 25 tahun |
| 8 | Dokumen dan data hasil penilaian dalam proses pemilihan rektor, dekan dan pejabat di lingkungan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomo 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan | Dapat disalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu | Melindungi kerahasiaan dokumen | 4 tahun |
| 9 | Usulan nama calon pejabat yang akan menduduki structural yang pengisiannya tidak melalui proses pemilihan | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan | Dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu | Melindungi kerahasiaan dokumen | 4 tahun |
| 10 | Data perencanaan mutasi tenaga pendidik dan/atau tenaga kependidikan | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang KerasipanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Aparatur Sipil Negara | Menimbulkan keresahan dan kolusi | Mencegah KKN | 10 Tahun |
| 11 | Informasi/ data identitas pribadi mitra kerjasama | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak CiptaUndang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi | Mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi kerjasama UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu | Melindungi isi akta otentik bersifat pribadiMelindungi rahasia data pribadi | 10 tahun atau Persetujuan tertulis dari mitra kerjasama yang bersangkutan |
| 12 | Informasi/ data identitas pribadi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa/ peserta didik dan alumni | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi | Mengungkapkan isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan terakhir/wasiatMengungkap rahasia pribadi | Melindungi dokumen kerahasiaan | 25 tahun atau Persetujuan rektor secara tertulis |
| 13 | Hasil evaluasi dan/atau rekomendasi terkait kinerja tenaga pendidik dan/atau tenaga kependidikan | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara | Menimbulkan keresahan | Mencegah diskriminasi | 10 tahun atau persetujuan rektor atau pimpinan unit kerja sesuai kewenangannya |
| 14 | Data rincian gaji dan tunjangan tenaga pendidikan dan/atau tenaga kependidikan | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara | Menimbulkan keresahan | Mencegah diskriminasi | 25 tahun atau peresetujuan tertulis yang bersangkutan |
| 15 | Data hutang dan piutang tenaga pendidik dan/atau tenaga kependidikan | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara | Menimbulkan keresahan | Mencegah diskriminasi | 25 tahun atau peresetujuan tertulis yang bersangkutan |
| 16 | Dokumen seleksi calon mahasiswa baru (soal tes, jawaban tes, dan hasil tes) | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara | Menimbulkan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme | Mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan baik, bersih dan melayani | 5 tahun |
| 17 | Dokumen dan data para pihak penandatangan kontrak pengadaan barang/jasa | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 | Dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu | Mencegah KKN dan melindungi rahasia data para pihak | 10 tahun atau persetujuan para pihak secara tertulis |
| 18 | Seluruh dokumen/data informasi yang menurut sifatnya rahasia/ konfidensial | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara | Menimbulkan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotismeMembahayakan keamanan institusi | Mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan baik, bersih dan melayani | 10 tahun atau pesetujuan rektor secara tertulis |
